BAB 16 “Pengantar Ekonomi Pembangunan”
1. Pengertian
dan Ruang Lingkup Ekonomi Pembangunan
Istilah ekonomi
pembangunan mengacu pada suatu pengertian tentang ilmu ekonomi yang diterapkan
dalm analisis masalah dan kebijakan perekonomian Negara-negara yang belum maju
(underdeveloved countries) dan atau Negara-negara sedang berkembang (developing
countries).
Ekonomi pembangunan mulai berkembang pesat
setelah Perang Dunia II (PD II) di sekitar pertengahan 1940-an. Pada waktu itu
sekali Negara-negara Asia dan Afrika yang berhasil melepaskan diri dari
belenggu penjajahan. Termasuk di antaranya adalah Indonesia.
Dari sudut pandang ilmu ekonomi,
pembangunan ekonomi pada dasarnya adalah upaya untuk memperluas kemampuan dan
kebebasan memmilih (insrasing the ability and freedom to choice). Tercapainya
hal tersebut merupakan indikator bahwa manusia secara individu maupun kolektif
dapat meningkatkan utilitas/kualitas hidupnya. Karena nya yang harus dibangun
terutama adalah:
a.
Kualitas
SDM
b.
Sarana
dan prasarana
c.
Kelembagaan-kelembagaan
ekonomi modern
Dengan dibangunnya
hal-hal tersebut di atas, diaharapkan kesejahteraan rakyat makin tinggi,
terutama karena makin baik, efisien, dan adilnya alokasi sumber daya ekonomi.
2. Berkembangnya
Teori Ekonomi Pembangunan
a. Klasifikasi
Negara-negara
Di
bagian awal bab ini telah disebutakan beberapa pengelompokan Negara, yatiu
Negara maju (developed country), Negara belum
maju (undeveloped country), dan Negara sedang berkembang/membangun
(developing country).
1.) Negara maju dan Belum maju
Yang
dimaksud Negara-negara (sudah maju, disingkat NSM (developed countries), adalah
Negara-negara yang berdarsarkan criteria Bank Dunia (tahun 1990) telah mencapai
pendapatan per kapita > US $8.000,00, sebagian besar output ekonomi
disumabgkan oleh sector industry dan jasa modern, kulitas SDM –nya sudah tinggi
teknologi. Dilihat dari pola konsumsi, Negara-negara tersebut umumnya tingkat
konsumsi yang sangat tinggi.
2.) Utara
Selatan
Pengelompokan
ini berdarsarkan letak wilayah geografis. Umumnya Negara-negara maju,
yaitu Eropa Barat dan Amerika Utara
(Amerika Serikat dan Kanada), terletak pada Lintang Utara bumi ini.
3.) Dunia
Pertama, Kedua dan Ketiga
Pengelompokan
ini berdarsarkan ideology yang dianut. Yang dimaksud dengan Dunia Pertama
adalah Negara-negara Barat yang menganut ideology liberal dengan sistem ekonomi
kapitalis. Istilah lainnya Blo;k Barat. Negara Kedua adalah Negara-yang
menganut ideolgi antiliberalis, dengan sistem ekonomi yang cenderung sosialis.
Karena pada umumnya Negara-negara tersebut berada di belahan Eropa Timur,
dibawah komando Uni Soviet pada saat belum runtuh, kelompok ini disebut juga
Blok Timur. Sedangkan dunia Ketiga adalah Negara-negara yang tidak masuk blok
tersebut, sehingga sebutan Dunia Ketiga memiliki makna yang sama sebutan
Negara-negara Kelompok Selatan atau Negara-negara belum maju dan atau sedang
berkembang.
b. Fakta-fakta
Berdarsarkan Laporan Badan-badan PBB
Laporan
tentang perkembangan pembangunan manusia tahun 1990 (Human Development Report
1990) yang dikeluarkan United Nations Development Program (UNDP), menunjukan
bahwa kondisi bumi semakin memburuk. Di tahun 1997, 20% penduduk bumi terkaya
(20% richest), yang umunya adalah penduduk Negara maju, menguasai 86% output
(PNB) dunia. Padahal pada era 1980-an mereka hanya menguasai 70% output dunia.
Beberapa
tolak ukur yang dikembangkan oleh para ahli Prof. sayogyo (dari IPB) yang
disesuaikan, ditetapkan dalam US$.
Batas
kemiskinan Kota Desa
Miskin 480 320
Sangat Miskin 360 240
Melarat Sekali 270 180
Bank
Dunia juga menetapkan suatu batas kemiskinan absolute yang setiap tahun disesuaikan,
ditetapkan dalm US$.
c.
Hakikat
Pembangunan
Istilah
pemabngunan (development) lebih mengandung makna tentang proses dan upaya
pencapaian peningkatan kualitas hidup. Dengan demikian ada tiga elemen penting
yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pembagunan, yaitu: 1) proses, 2)
upaya, 3) peningkatan kualitas hidup.
1.) Pembngunan Sebagai Sebuah Proses
Yang
dimaksud dengan pembangunan sebagai sebuah proses adalah pembangunan merupakan
sebuah tahap yang harus dijalani oleh setiap masyarakat atau bangsa, sama
halnya dengan manusia yang begitu lahir
tidak bisa langsung menjadi dewasa, demikian pula tidak ada satupun
bangsa/masyarakat yang langsung berada dalam kondisi adil, makmur, dan
sejahtera. Setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap kemajuannya.
2.) Pembangunan Sebagai Upaya
3.) Pembangunan Berarti Peningkatan
Kualitas Hidup
d.
Hakikat
Pembangunan Ekonomi
1.) Pertumabuhan (Growth)
2.) Perubahan (Changes)
a.
Perubahan
Sikap (Attitude Changes)
b.
Perubahan
Kelembagaan (Institutional Changes)
c.
Perubahan
Struktural (Structual Changes)
d.
3. Karakteristik
Negara Sedang Berkembang
Kita
memperdalam pengertian tentang Negara-negara belum maju, dengan , melihat
karateristik-karateristik (cirri-ciri) umumnya.
a.
Rendahnya
Tingkat Kehidupan (Low Level of Living)
b.
Rendahnya
Tingkat Produktivitas (Low Level of Productivity)
c.
Tingginya
Tingkat Pertambahan Penduduk (High Rates of Population Growth)
d.
Tingginya
Rasio Tingkat Ketergantungan (High Rates of Depedency Ratio)
e.
Tingginya
Tingkat Pengangguran (High Rts of Unemployment)
f.
Ketrgantungan
Pada Sektor Pertanian Primer (Substansial Depedence on Agicultural-Primary
Production)
g.
Pasar
dan Informasi Yang Tidak Sempurna
(Inperfect Market and Information)
h.
Ketergantungan
Yang Besar dan Kerentanan Terhadap Kondisi Eksternal (Dominance, Depedece, and
Vulnerability in International Relation)
4. Pembangunan
Ekonomi Sebagai Proses Transformasi
a.
Transformasi Pertanian
Adalah
Perubahan kegiatan pertanian dan bersifat
tradisional dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau singkat subsitensi
)subsitence level) menjadi kegiatan yang modern berskala besar, dan bermotifkan
memperoleh keuntungan.
b.
Transformasi
Kependudukan
1.) Transisi Demografi
2.) Perubahan Striktur Penduduk
3.) Meningkatanya Penduduk Perkotaan
C. Transformasi Struktural
Transfomasi Struktural akan sangat terlihat
dalam perubahan struktur prodiksi dan permintaan.
1) Struktur Produksi
Yang dimaksud dengan negara agraris adalah
negara yang sebagian besar output
nasionalnya (PDB) berasal dari sektor pertanian. Pada awal PJP I (1970)
Indonesia masih di sebut sebagai negara agraris sebab lebih dari separuh PDB
berasal dari sektor pertanian, di mana sekitar 60% angkatan kerja bekerja di
sektor pertanian. Pada tahun 1997 sekitar 20% PDB berasal dari sektor industri,
suatu keadaan yang lebih baik dibandingkan tiga puluh tahun sebelumnya, di mana
sektor industri hanya menyumbang 8% PDB. Tetapi Indonesia belum dapat disebut
sebagai negara industri, sebab suatu perekonomian baru dapat disebut sebagai
negara industri jika output sektor
industrinya merupakan 30% atau lebih dari total output nasional.
2) Struktur Permintaan
Struktur permintaan/pengeluaran agregat juga
akan mengalami perubahan jika perekonomian telah makin maju. Pada saat
perekonomian maju, secara nominal tingkat konsumsi akan meningkat, tetapi
secara relatif (presentase) akan menurun. Tiga puluh tahun yang lalu 65%
permintaan agregat merupakan pengeluaran untuk konsumsi, sedangkan pengeluaran
investasi hanya 12% PDB. Tetapi pada tahun 1997 pengeluaran konsumsi hanya
tinggal 50%, sedangkan investasi telah mencapai 35% PDB.
d. Transformasi Kelembagaan
Termasuk dalam transformasi kelembagaan adalah
makin tersedia dan sempurnanya lembaga-lembaga untuk pengambilan keputusan yang
individual atau mandiri. Transformasi kelembagaan sangat memperkuat
transformasi-transformasi lainnya, sehingga perekonomian dapat mempertahankan
pertumbuhan dan perubahan ekonomi dalam jangka panjang.
5. Masalah dan Kebijakan Ekonomi di Negara-negara
Sedang Berkembang
Dari pembahasan tentang karakteristik NSB dapat
disimpulkan bahwa masalah mendasar yang dihadapi adalah kelemahan di sisi
permintaan dan penawaran agregat.
a. Permintaan dan Penawaran Agregat
1) Permintaan Agregat
Jumlah penduduk NSB yang besar tidak diimbangi
dengan permintaan efektif yang besar, karena rendahnya tingkat kehidupan.
Lemahnya permintaan efektif akan menyulitkan pengembangan sektor industri, yang
baru mencapai biaya minimum bila skala produksi sangat besar. Rendahnya derajad
kehidupan seringkali membuat rakyat di NSB tidak mampu membeli kebutuhan
kebutuhan pokok, baik yang bersifat konsumtif maupun investasi SDM. Rendahnya
daya beli komoditas makanan, obat-obatan dan pendidikan akan melemahkan
pertumbuhan dan perkembangam sektor swasta. Berkembangnya sektor swasta juga
akan memperluas sumber penerimaan (pajak) negara.
2) Penawaran Agregat
Kelemahan penawaran agregat berkaitan erat
dengan rendahnya produktivitas, minimnya stok barang modal, serta ketergantungan
yang besar pada sektor pertanian dan atau primer. Rendahnya kesempatan kerja
akan menyebabkan rendahnya pertumbuhan pasar domestik, yang menahan keinginan
investor menanamkan modalnya.
b.
Kebijakan-kebijakan Pembangunan
1) Kebijakan Ekonomi
Kebijakan moneter, fiscal, dan ekonomi
internasional secara teoritis dapat digunakan pemerintah untuk memperbaiki
kondisi perekonomian.
a) Kebijakan Moneter
Kebijakan monoter dapat memperbesar kemampuan
penawaran agregat melalui pemberian kredit, khususnya kelompok usaha kecil dan
menengah (UKM). Kebijakan moneter juga dapat memperbesar permintaan agregat,
khususnya untuk kebutuhan pokok yang sangat penting, seperti perumahan.
b) Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal melalui subsidi dapat
meningkatkan daya beli dan atau daya investasi masyarakat yang berpenghasilan
rendah dan tetap. Demikian juga subsidi pendidikan, telah memungkinkan
anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menikmati investasi SDM. Di sisi
lain, kebijakan fiskal dapat menahan laju perilaku konsumtif masyarakat kaya
dan berpendapatan tinggi. Menahan laju perilaku kelompok kaya amat penting,
setidak-tidaknya karena dua alasan :
(1) Mengurangi inflasi akibat tekanan
permintaan.
(2) Menekan efek peniruan (demonstration
effect) masyarakat miskin
c) Kebijakan Ekonomi Internasional
Umumnya pemimpin NSB lebih memilih kebijakan
ekonomi terbuka (melakukan hubungan ekonomi dengan luar negri). Beberapa
kebijakan ekonomi yang umumnya dipilih oleh NSB adalah kebijakan-kebijakan
promosi ekspor, subtitusi impor, dan proteksi industri.
(1) Kebijakan
promosi ekspor selain menghasilkan devisa, juga melatih dan meningkatkan
daya saing atau produktivitas para pelaku ekonomi domestik.
(2) Kebijakan
subtitusi impor adalah kebijakan untuk memproduksi barang-barang yang
tadinya diimpor. Tujuan utamanya adalah penghematan devisa.
(3) Kebijakan
proteksi industri umumnya bersifat sementara. Sebab tujuannya untuk
melindungi industri yang masih baru berkembang (infant industries), sampai
mereka mampu bersaing.
2) Kebijakan Nonekonomi
Pengalaman pembangunan di NSB berkali-kali
menunjukan bahwa kebijakan ekonomi yang dirancang dan dilaksanakan tidak
memberikan hasil seperti yang diharapkan. Kebijakan non ekonomi yang dapat
ditempuh pemerintah antara lain penegakan hukum, memperbaiki kondisi demokrasi,
desentralisasi atau pengembangan otonomi daerah secara bertahap.
c. Utang Luar Negri (External Debt)
Pada tahun 1970-an ULN negara dunia ketiga
sebagian besar adalah ULN pemerintahan (public external debt), maka pada
dasawarsa terakhir abad 20, porsi terbesar adalah ULN sektor swasta (private
external debt). Faktor penyebab krisis ekonomi di Amerika Selatan periode
1980-an dan Asia Timur periode 1990-an adalah besarnya ULN, terutama sektor
swasta.
1) Utang Luar Negeri Pemerintah (Public
External Debt)
Yang dimaksud dengan utang luar negeri
pemerintah (ULNP) adalah pinjaman pemerintah dari lembaga-lembaga bantuan
keuangan internasional, khususnya Bank Dunia dan Dana moneter Internasional
(international Monetary fund). Pinjaman tersebut diberikan untuk mempercepat
proses pembangunan. Sebab, untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintah yang
ideal, maka anggaran pemerintah harus sangat besar, sementara kemampuan
keuangan sangat lemah.
Ada beberapa argumentasi yang membenarkan
pinjaman luar negeri oleh pemerintah, di antaranya adalah :
a) Sangat
lemahnya kemampuan pendanaan kosmetik sektor swasta maupun pemerintah.
b) Pinjaman
yang diberikan sangat ringan, dalam arti utang bersifat jangka panjang dan
dengan tingkat bunga sangat rendah.
c) Selain
mendapat kucuran dana, Negara-negara peminjam juga mendapat bantuan teknis,
memperluas jaringan kerja informasi, dan juga memperluas pasar ekspor.
d) Bagi
negara pemberi pinjaman yang umumnya sangat kaya, makin besarnya ULN dunia
ketiga, berarti memperkecil uang mengaggur.
2) Utang Luar Negeri Swasta (Private External
Debt)
Utang luar negeri swasta (ULNS) dilakukan
berdasarkan pertimbangan bisnis. Dasar pertimbangan utamanya adalah untung
rugi, maka ULNS mempunyai syarar dan beban yang lebih berat.
3) Perkembangan Utang Luar Negeri Dunia Ketiga
Pada tahun 1997 jumlah ULN NSB mencapai US$2,0
trilliun, padahal pada tahun 1985 baru mencapai US$ 0,92 triliun, atau selama
1985-1997 ULN dunia ketiga meningkatkan dengan kecepatan 6,7% per tahun. Angka pertumbuhan ULN ini lebih besar
dari pertumbuhan PNB dunia ketiga untuk periode yang sama.
d. Rasio Beban Utang Luar Negeri
Rasio
Beban ULN merupakan indicator yang digunakan untuk melihat seberapa besar beban
utang luar negeri suatu ngara. Biasanya rasio ULN dikaitkan dengan jumlah PDB
adalah jumlah ekspor
1)
Rasio
ULN/PDB
2)
Debt
Service Ratio (DSR)
6) Teori-Teori Ekonomi Pembangunan
a) Teori Adam Smith
Adam Smith (1973-1970) melihat pembangunan
ekonomi sebagai proses pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi dengan
memanfaatkan mekanisme pasar.
Tiga unsur utama dalam proses pertumbuhan hasil
produksi :
1) Sumber
daya manusia, yaitu pertambahan jumlah penduduknya,
2) Pertambahan
dalam persediaan barang modal (akumulasi modal) karena tabungan masyarakat
diinvestasikan oleh para pemilik modal dengan harapan memperoleh keuntugan,
3) Spesialisasi
dan pembagian kerja disertai perluasan pasar dan perkembangan perdagangan, baik
perdagangan dalam negeri maupun internasional
b) Teori Malthus
Thomas Robert Malthus (1766-1834) menyoroti
keterkaitan antara pertambahan ekonomi dengan pertambahan penduduk. Ekonomi
hanya akan bertumbuh dalam jangka panjang jika pertambahan penduduk lebih
rendah dari pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, cara berpikir Malthus memberikan
inspirasi bagi pelaksanaan kebijakan kependudukan, khususnya melalui program
Keluarga Berencana (KB)
c) Teori Karl Marx
Karl Marx (1818-1883) memandang proses kemajuan
ekonomi sebagai proses evolusi sosial. Menurutnya, factor pendinamis
perkembangan ekonomi adalah kemajuan teknologi. Pada awalnya kemajuan teknologi
dikuasai dan disalahgunakan oleh sekelompok kecil masyarakat, yang oleh Marx
disebut kaum borjuis atau kapitalis. Zaman sosialisme bukanlah puncak keemasan
kaum buruh, sebab akan hadir zaman komunisme yang bercirikan tidak adanya pemerintahan. Manusia bekerja bukan
sekedar untuk makan, tetapi sebagian dari ekspresi diri.
d) Teori
Rostow
Teori-teori
ini melihat pembangunan ekonomi sebagai proses perubahan yang bersifat garis
lurus dan bertahap. Salah satu teori yang terkenal adalah teori W.W.Rostow
tentang tahap-tahap pertumbuhan ekonomi. Menurut Rostow, suatu perekonomian
akan berkembang menjadi perekonomian maju dalam lima tahap.
1)
Tahap
Perekonomian Tradisional
2)
Tahap
Pra Lepas Landas
3)
Tahap
Lepas Landas (Toke Off)
4)
Tahap Kedewasaan (Maturity)
5)
Tahap Konsumsi Massa Tingkat Tinggi (High Mass
Consumption)
e)
Teori Neo Imperialisme
Teori
ini mencoba menjelaskan mengapa NSB sampai saat ini belum sepenuhnya
berkembang. Salah satu jawaban penting adalah program pembangunan ekonomi telah menimbulkan
ketergantungan baru terhadap Negara-negara kapitalis.
f)
Teori Lewis
Teori Arthur Lewis mencoba menjelaskan bahwa
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu Negara dapat dilakukan dengan
meningkatkan pertumbuhan sektor industri. Menurut Lewis, syarat yang dibutuhkan
untuk menjadikan sektor industry sebagai mesin pertumbuhan adalah investasi
(barang modal) di sektor industri harus ditingkatkan.
g) Teori
Pembangunan Neo Klasik
Teori
ini merupakan pembangunan kembali ide-ide awal dari teori Neo-Klasik untuk di
terapkan dalam pembangunan ekonomi dunia
ketiga. Teori ini sangat percaya bahwah pembangunan ekonomi di dunia ketiga
akan berhasil bila menerapkan prinsip-prinsip mekanisme pasar. Teori
pembangunan Neo Klasik mengakui kemungkinan terjadinya kegagalan market (market
failure) jika diterapkan sepenuhnya di dunia ketiga. Karena itu teori ini
sampai batas tertentu setuju dengan adanya intervensi pemerintah.
Bab
17
Pembangunan
Terlanjutkan
(Sustainable Development)
Perekonomian dunia seratus tahun
terakhir tumbuh pesat, dimana nilai output dunia tahun 1990 naik dua puluh kali
lipat dari tahun 1900. Pertumbuhan yang tinggi tersebut membawa beberapa dampak
negatif yaitu memburuknya distribusi pendapatan antar negara (yang dijelaskan
di Bab 16), kondisi lingkungan semakin rusak, cadangan (stok) kekayaan alam
untuk generasi mendatang berkurang secara drastis.
1) Rusaknya/Memburuknya Kondisi
Lingkungan Hidup
Di negara-negara maju, kerusakan
lingkungan hidup terjadi dalam bentuk polusi udara, makin berkurangnya jumlah
hutan, sedangkan hutan yang ada kualitasnya sangat menurun. Kerusakn lingkungan
yang paling menonjol adalah penebangan hutan, menurunnya kualitas air,
degradasi lahan, dan meningkatnya pemukiman kumuh di wilayah perkotaan,
2) Ketidakadilan Antargenerasi (Inter-Generation Inequality)
Ketidakadilan antargenerasi adalah
kondisi dimana generasi kita dan pendahulu kita telah mengeksploitasi alam
sedemikian rupa sehingga tidak memberikan cadangan yang memadai untuk dinikmati
generasi selanjutnya Contoh: cadangan minyak bumi di Indonesia, diperkirakan
hanya cukup untuk satu generasi mendatang.
Saat ini telah muncul cabang ilmu
ekonomi sumber daya alam (natural
resources economics) dan ilmu ekonomi lingkungan (environmental economics).
1. Imbang Korban Pertumbuhan
Ekonomi-Kualitas Lingkungan Hidup
Pelajaran
yang dipetik dari sejarah pertumbuhan ekonomi dunia seratus tahun terakhir ini
adalah imbang korban (trade-off)
antara pertumbuhan ekonomi dengan penurunan kualitas lingkungan hidup terutama
dalam ilmu ekonomi sumber daya alam dan ilmu ekonomi lingkungan.
a.
Beberapa
Konsep Dasar
1) Sumber
Daya Ekonomi
Sumber daya ekonomi (SDE)
adalah unsur lingkungan hidup yang ada dalam diri dan di luar diri pribadi
manusia yang dapat secara riil dan potensial bermanfaat untuk aktivitas
produksi barang dan jasa, dalam rangka peningkatan kualitas hidup manusia,
secara individu maupun kolektif. SDE terdiri dari atas sumber daya manusia (human resources), sumber daya alam dan sumber daya buatan (man made resources). Sumber daya buatan adalah segala sesuatu, baik
dalam bentuk fisik maupun non fisik, yang merupakan hasil karya manusia, yang
dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Contoh: barang-barang modal
berupa mesin-mesin dan bangunan.
2) Sumber Daya Alam (Natural Resources)
Sumber daya alam (SDA) ialah sumber daya yang terbentuk karena
kekuatan alamiah, misalnya tanah, air, dan perairan, udara dan ruang, mineral,
panas bumi, gas bumi, angin, pasang-surut, arus laut.
Dilihat dari sifat kemampuan pemulihan jumlah (stok), SDA dapat
dibedakan:
a.
SDA terbarui (renewable natural resources): SDA yang
stoknya dapat dipulihkan.
b.
SDA tak terbarui (non renewable resources): SDA yang stoknya akan terus berkurang
jika terus dieksploitasi. Contoh: minyak bumi, batubara, dan barang tambang
lainnya.
3) Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup (environment)
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. (UU No.23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup). Konsep lingkungan adalah konsep sistem
yang menunjukkan hubungan timbal balik antara manusia dengan semua unsur yang
ada di sekitarnya.
b.
Pertumbuhan Ekonomi dan Eksploitasi Sumber Daya Alam
Fungsi produksi Klasik dapat juga ditulis:
Y = f (K, L, N)
Dimana: Y = output
(PDB)
K = barang modal (sumber
daya buatan)
L = tenaga kerja (sumber daya manusia)
N = sumber daya alam
Untuk meningkatkan output, eksploitasi SDA harus
ditingkatkan. Jika target pertumbuhan ekonomi makin tinggi, maka eksploitasi
SDA harus ditingkatkan lagi.
c.
Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Bila SDA dieksploitasi
secara berlebihan, salah satu dampak yang sudah dirasakan adalah menurun cepatnya kualitas hidup manusia generasi sekarang yaitu seperti polusi udara,
air dan tanah, makin sulitnya memperoleh air bersih, makin memanasnya suhu
bumi, serta terganggunya iklim dan cuaca akibat perusakan hutan. Masalah global
yang dihadapi umat manusia saat ini adalah makin memanasnya suhu permukaan bumi
(global warming), dimana setiap 10
tahun suhu bumi naik 0,3 áµ’
2.
Masalah-masalah di Masa Mendatang
Kerusakan lingkungan hidup
yang telah terjadi tampaknya sulit untuk diperbaiki dengan cepat. Bahkan di
abad ke-21 ini diperkirakan masih akan terjadi perusakan lingkungan hidup,
karena berbagai alasan atau motivasi yaitu:
a.
Kemiskinan
Ternyata krisis ekonomi
yang terjadi telah menyebabkan lebih 100 juta rakyat Indonesia, memasuki abad
ke-21 ini, dalam keadaan miskin. Laporan terbaru (tahun 1999 dan 2000)
menunjukkan makin giatnya eksploitasi hutan oleh penduduk untuk mempertahankan
tingkat kehidupan. Hutan yang telah dirusak pengusaha besar sudah mencapai
puluhan juta hektar. Eksploitasi hutan kemungkinan akan makin tinggi dengan
naiknya harga BBM, sebab salah satu alternatif pengganti BBM yang terjangkau
rakyat adalah kayu (bakar).
b.
Dampak Kemajuan Teknologi Yang Mendua
Dampak kemajuan teknologi
yang mendua adalah di satu sisi kemajuan teknologi telah meningkatkan efisiensi
penggunaan SDA. Dilihat dari sisi ini, sebenarnya dapat dilakukan penghematan
penggunaan SDA, bahkan pemulihan stok SDAT.
c.
Kekuatan Monopoli
Dari faktor penyebabnya,
monopoli dapat dibedakan menjadi:
a.
Monopoli karena UU
Di negara sedang berkembang (NSB), gejala monopoli yang terjadi
umumnya adalah monopoli berdasarkan UU. Tidak jarang hak monopoli ini diberikan
untuk kegiatan produksi yang sangat eksploitasi terhadap SDA. Di Indonesia, hak
monopoli pengelolaan hutan (HPH) diberikan kepada sejumlah pengusaha yang
mencakup puluhan juta hektar areal hutan produksi.
b.
Monopoli alamiah
Di negara-negara maju, gejala monopoli yang terjadi adalah
monopoli alamiah. Kemampuan monopoli tersebut diperoleh karena penguasaan teknologi,
informasi, manajemen dan sumber-sumber faktor produksi. Kemampuan monopoli
alamiah sangat terlihat pada perusahaan-perusahaan multinasional (MNC).
Monopoli alamiah yang dimiliki MNC membuat mereka akan sangat eksploitatif
terhadap SDA, terutama jika SDA tersebut berada di wilayah NSB yang penegakan
hukumnya masih sangat rendah.
3. Pembangunan Terlanjutkan (Sustainable
Development)
a. Definisi
dan Pengertian
Yang
dimaksud dengan pembangunan terlanjutkan
(sebagian orang menyebut pembangunan berkelanjutan)
adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan
generasi mendatang untuk memenuhi
kebutuhan mereka sendiri (meeting
the need of present generation without compromising the needs of future
generation).
Rumusan
diatas memuat dua komponen pokok, yaitu kebutuhan
dan keterbatasan. Konsep kebutuhan
berhubangan erat dengan aspek keadilan distribusi output dunia, dimana seharusnya pemenuhan kebutuhan diprioritaskan
kepada penduduk yang masih bergulat dalam kemiskinan. Keterbatasan dikaitkan
dengan aspek teknologi dan pranata sosial dala pengelolaan SDA dan atau
lingkungan hidup, agar SDA tersedia dapat digunakan untuk keperluan generasi
sekarang dan mendatang.
b. Perhitungan
PDB Berdasarkan Konsep Pembangunan Terlanjutkan
Perhitungan
PDB
PNN*
= PNB – Dm – Dn ……………….. (17.2)
Dimana:
PNN* = Produk Nasional Neto yang
terlanjutkan (sustainable Net National
Product)
PNB
= Produk Nasional Bruto
Dm
= depresiasi barang modal (depreciation
of manufacture capital assets)
Dn
= depresiasi sumber daya lingkungan (depreciation
of environmental capital ) dinyatakan
dinyatakan dalam satuan moneter (uang) per tahun.
PNN*
= PNB – Dm – Dn – RA – A …… … (17.3)
Dimana
RA
= pengeluaran yang dibutuhkan untuk memulihkan (to restore) sumber daya lingkungan, seperti hutan, air, ikan.
A
= pengeluaran yang dibutuhkan untuk mencegah kerusakan lingkungan, seperti polusi udara, penurunan kualitas air
dan tanah.
Namun
dengan konsep pembangunan terlanjutkan akan diperoleh kompensasi atas
berkurangnya output:
1) Makin sehatnya suatu lingkungan
akan mengurangi biaya pemeliharaan kesehatan, sekaligus meningkatnya utilitas
hidup.
2) Makin kecilnya distorsi pasar
sebagai akibat berkurangnya eksternalitas yang merugikan masyarakat. Sebab,
jika biaya perbaikan dan pencegahan kerusakan lingkungan hidup tidak dibebankan
kepada perusahaan, maka biaya tersebut ditanggung oleh masyarakat sebagai biaya
sosial.
3) Meningkatkan efisiensi
perusahaan, dimana perusahaan akan melakukan penghematan penggunaan SDA, sebab
setiap peningkatan penggunaan SDA akan menambah biaya produksi.
4) Memperbaiki akses masyarakat
terhadap pemanfaatan SDA dan lingkungan. Sebab, tanpa pembebanan biaya
kerusakaan lingkungan dan pemeliharaan SDA, perusahaan mempunyai akses yang
lebih besar akibat menikmati eksternalitas yang menguntungkan.
5) Memperbaiki distribusi
pemanfaatan SDA antargenerasi, dimana melalui pembebanan biaya kerusakan
lingkungan, gnerasi segera dipaksa berhemat, sehingga bagi generasi selanjutnya
tetap tersedia SDA yang memadai dan lingkungan hidup yang baik/makin baik.
4. Penerapan
di Indonesia
Didalam negeri, komitmen pemerintah diwujudkan dalam
GBHN dan pembuatan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah tentang Lingkungan
Hidup. Salah satu undang-undang terpenting yang dihasilkan Undang-Undang Nomor
4 Tahun 1982 tentang Pokok-pokok
Ketentuan Lingkungan Hidup, yang kemudian diperbaharui menjadi
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
LIngkungan Hidup.
Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun
1973 telah dituangkan kehendak pemerintah untuk memperhatikan masalah
lingkungan dalam pembangunan nasional. Dalam GBHN tersebut ditekankan bahwa
ekspoitasi SDA harus dilaksanakan dengan kebijakan dengan komprehensif yang
mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.
Namun hasil yang telah dicapai masih belum mencapai
harapan. Sampai saat ini masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap
ketentuan yang berlaku. Perusakan hutan (deforestrasi), polusi udara, penurunan
kualitas air dan tanah, terus berlanjut. Banyak fackor yang menjadi kendala
pelaksanaan pembangunan terlanjutkan, diantaranya lemahnya institusi hukum,
termasuk di dalam sangat kurang ahli hukum lingkungan, keterbatasan dana,
faktor-faktor politis dan perikaku para pengusaha sehingga dalam banyak aspek
Indonesia relative tertinggal dibanding negara-negara anggota ASEAN lainnya.
a.
Masalah Lingkungan di Indonesia
1.
Deforestrasi
Proses deforestrasi yang berlangsung
dengan tingkat tinggi telah mengancam penyediaan bahan kayu dasar dan produk
hutan sekunder serta mengurangi pelayanan lingkungan seperti proteksi sumber
mata air dan preservasi habitat alam yang penting.
Tingkat deforestrasi yang tinggi
mengakibatkan menurunya daya kemampuan hutan untuk menjalankan fungsi
ekologisnya, sehingga bisa menimbulkan masalh-masalah lingkungan yang serius
seperti erosi dan penurunan kualitas lahan, berkurangnya keragaman hayati,
bahkan suhu bumi.
2.
Degradasi Lahan
Degradasi lahan berupa erosi
merupakan masalah lingkungan serius di Indonesia. Masalah ini terjadi bukan
hanya karena proses deforestrasi, tetapi juga sebagai dampak dari pertanian
yang intensif-modern. Erosi sering diakibtkan oleh penebangan hutan mengancam pengangkutan
air, sistem irigasi, dan kehidupan ikan-ikan.
3.
Kekurangan Air
Kekurangan air (water shortages)
merupakan salah satu masalah lungkungan utama di Indonesia. Karena deforestrasi
pada dataran tinggi telah mengakibatkan
meningkatnya permintaan air dan meningkatkan polusi air permukaan akibat erosi.
4.
Polusi Udara dan Air
Proses industrialisasi dan
urbanisasi yang cepat telah mengakibatkan tingkat polusi udara dan air yang
sangat tinggi dan selanjutnya mengancam pertumbuhan industry dan perkotaan.
Limbah industry mencemari sungai-sungai dan menimbulkan risiko kesehatan yang
serius pada penduduk perkotaan, serta membunuh spesies dan merusak batu karang
disepanjang lautan.
b.
Faktor Penentu Pelaksanaan
Pembangunan Terlanjutkan di Indonesia
1.
Kehendak Politik Pemerintah
Kehendak politik pemerintanh yang
berkaitan dengan penganan masalah lingkungan untuk mewujudkan pembangunan
terlanjutkan adalah factor terpenting. Penegakan kebijakan yang efektif dan
efisien merupakan factor penting guna menjamin pencapaian tujuan dari kebijakan
lingkungan.
2.
Peranan Institusi Lingkungan
Pemerintah
Badan Pengendalian Lingkungan
(Bapedal) dan Pusat Studi Lingkungan (PSL) serta lembaga-lembaga terkait
menjadi ujung tombak bagi pelaksanaan kebijakan lingkungan diIndonesia.
3.
Peranan Lembaga Swadaya
Masyarakat
Kehadiran LSM yang bergerak di
bidang lingkungan mempunya arti tersendiri dalam pergerakan pembangunan
terlanjutkan.
4.
Peranan Sektor Industri
Limbah indutri dan pertanian
memberikan kontribusi penting terhadap masalah lingkunagan. Karena orientasi
sector ini dititikberatkan pada orientasi ekonomi.
5.
Peranan Media Massa
Peranan media massa sangat
penting dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya masalah
lingkungan. Sadar lingkungan (darling) merupakan kunci penting tentang
partisipasi aktif masyarakat dalam menangani masalah lingkungan.
6.
Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat
Kesadaran masyarakat umum akan
lingkungan merupakan factor penting dalam pelaksanaan pembangunan terlanjutkan.
Partisipasi masyarakat terhadap masalah lingkungan sangat tergantung terhadap
kesadaran dan kepedulian mereka terhadap masalah lingkungan tersebut.
C. Otonomi Daerah
Salah
satu fungsi strategis yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten adalah
masalah lingkungan. Sedangkan wewenang tentang penggunaan SDA dan Standar
konservasi ada ditangan Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki
keterkaitan yang erat dalam pengelolaan SDA, terutama untuk bidang-bidang
kehutanan, pertambangan, lingkungan hidup, kelautan, dan perancangan tata
ruang.
D. Pengelolaan
Sumber Daya Kelautan
Potensi sumber daya kelautan yang masih dapat
dikembangkan beberapa diantaranya :
1. Potensi perikanan yang masih bisa
dimanfaatkan sebesar 2,6 juta ton per tahun
2. Budidaya tambak masih dapat
dibuka hingga 500.000 hektar
3. Budidaya karang dan rumput laut
4. Cekungan minyak, khususnya
dilautan dalam
5. Energy kelautan dan energy
gelombang
6. Wisata bahari dan,
7. Transportasi laut
Beberapa masalah yang dihadapi
dalam pengelolaan sumber daya kelautan antara lain :
1. Kurangnya data dan informasi
tentang kelautan kita.
2. Kerusakan-kerusakan sumber daya
kelautan seperti habisnya hutan mangrove didaerah berpenduduk padat.
3. Masih lemahnya kapasitas
manajeria pengelolaan laut dilihat dari lemahnya aspek kelembagaan, amat
sedikitnya ahli bidang kelautan, dan lainnya.
4. Minimnya dana yang tersedia untuk
pelestarian lingkungan, termasuk kelautan.
5. Lemahnya pendukung (constituent)
lingkungan daerah,
6. Potensi konflik
horizontal(antarPemerintah Daerah) maupun vertical(Pusat Provinsi-Kabupaten)
dalam pengelolaan sumber daya kelautan.
* Kelompok 1
* Nama Anggota : Setiyanti Rianta (26212947)
Siti Latifah (27212060)
Suriana Juniarti (27212205)
Wardah Solihah (27212659)